Dalam sejarah Islam awal, Al-Shifa binti ‘Abdullah al-‘Adawiyyah menempati posisi yang unik sebagai salah satu perempuan yang dikenal memiliki kemampuan literasi pada masa ketika kemampuan membaca dan menulis masih sangat terbatas dalam masyarakat Arab. Ia tidak hanya dikenal sebagai sahabat Nabi Muhammad, tetapi juga sebagai figur yang berperan dalam penyebaran pengetahuan dan dalam pengelolaan kehidupan sosial di Madinah. Dalam berbagai sumber klasik, Al-Shifa muncul sebagai perempuan yang memiliki kompetensi intelektual dan dipercaya oleh otoritas politik untuk menjalankan fungsi administratif dalam masyarakat Muslim awal.
Sumber-sumber biografi sahabat mencatat bahwa Al-Shifa termasuk perempuan Quraisy yang telah memiliki kemampuan membaca dan menulis bahkan sebelum Islam datang. Ibn Sa‘d dalam al-Ṭabaqāt al-Kubrā menyebut bahwa ia adalah salah satu perempuan yang dikenal memiliki literasi dan sering mengajarkan keterampilan tersebut kepada perempuan lain.^1 Dalam masyarakat Arab abad ke-7 yang tingkat literasinya relatif rendah, kemampuan membaca dan menulis merupakan keterampilan yang sangat bernilai. Fakta bahwa seorang perempuan memiliki kemampuan tersebut menunjukkan bahwa perempuan dalam komunitas awal Islam tidak sepenuhnya terpisah dari dunia pengetahuan.
Riwayat klasik juga menyebut bahwa Al-Shifa pernah mengajarkan keterampilan membaca dan menulis kepada Hafsah binti Umar, salah satu istri Nabi Muhammad.^2 Peristiwa ini menunjukkan bahwa pendidikan dalam komunitas Muslim awal tidak hanya berlangsung melalui majelis ilmu formal, tetapi juga melalui jaringan sosial antarperempuan. Dalam konteks ini, Al-Shifa dapat dilihat sebagai bagian dari tradisi awal pendidikan perempuan dalam Islam.
Selain literasi, Al-Shifa juga dikenal memiliki pengetahuan tentang pengobatan tradisional. Dalam beberapa riwayat hadis disebutkan bahwa ia menguasai teknik pengobatan yang dikenal sebagai ruqyah untuk penyakit kulit, yang kemudian ia ajarkan kepada Hafsah atas persetujuan Nabi Muhammad.^3 Riwayat ini menunjukkan bahwa perempuan dalam komunitas Nabi juga memiliki peran dalam praktik kesehatan dan penyembuhan, sebuah bidang yang sering kali dikelola melalui pengetahuan lokal yang diwariskan secara sosial.
Namun aspek yang paling menarik dari figur Al-Shifa adalah keterlibatannya dalam administrasi publik pada masa awal pemerintahan Islam. Beberapa sumber sejarah menyebut bahwa pada masa kekhalifahan Umar ibn al-Khattab, Al-Shifa diberi tanggung jawab untuk membantu mengawasi aktivitas pasar di Madinah.^4 Dalam tradisi Islam, fungsi pengawasan pasar dikenal sebagai bagian dari sistem ḥisbah, yaitu mekanisme sosial untuk menjaga keadilan ekonomi dan etika perdagangan.
Riwayat tentang penugasan ini dicatat oleh beberapa ulama sejarah seperti Ibn Sa‘d dan Ibn ‘Abd al-Barr dalam al-Isti‘ab fi Ma‘rifat al-Ashab.^5 Meskipun rincian tugasnya tidak dijelaskan secara panjang, kepercayaan yang diberikan kepada Al-Shifa menunjukkan bahwa perempuan dalam komunitas Muslim awal dapat dipercaya untuk menjalankan fungsi sosial yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dalam konteks masyarakat Madinah yang sedang berkembang menjadi pusat komunitas Muslim, pengawasan pasar merupakan tugas yang sangat penting. Pasar bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang sosial tempat berbagai kelompok masyarakat berinteraksi. Dengan demikian, keterlibatan Al-Shifa dalam pengelolaan pasar menunjukkan bahwa perempuan juga dapat memiliki peran dalam menjaga keadilan sosial dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Riwayat-riwayat tentang Al-Shifa juga memperlihatkan bahwa ia dihormati oleh para sahabat karena kecerdasannya. Dalam beberapa sumber disebutkan bahwa Umar ibn al-Khattab sering menghargai pandangan Al-Shifa dalam berbagai persoalan sosial.^6 Hal ini menunjukkan bahwa otoritas moral dan intelektual perempuan dalam komunitas Muslim awal tidak selalu dibatasi oleh struktur gender yang kaku.
Dengan demikian, Al-Shifa binti ‘Abdullah dapat dikenang sebagai salah satu figur perempuan yang menunjukkan bagaimana literasi, pengetahuan praktis, dan integritas moral dapat membuka ruang partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial komunitas Muslim awal.
Refleksi Historis-Kritis
Kisah Al-Shifa binti ‘Abdullah memberikan perspektif penting untuk membaca kembali sejarah perempuan dalam Islam awal. Dalam banyak narasi populer tentang sejarah Islam, perempuan sering digambarkan terutama dalam peran domestik sebagai ibu, istri, atau pengasuh keluarga. Namun sumber-sumber klasik memperlihatkan bahwa perempuan pada masa Nabi juga memiliki ruang partisipasi yang lebih luas dalam kehidupan sosial.
Figur Al-Shifa menunjukkan bahwa perempuan dapat menjadi bagian dari jaringan pendidikan dalam komunitas Muslim awal. Kemampuannya mengajarkan literasi kepada perempuan lain memperlihatkan bahwa pengetahuan tidak hanya disebarkan melalui ulama laki-laki, tetapi juga melalui jaringan perempuan yang berbagi keterampilan dan pengalaman. Dengan cara ini, perempuan turut berperan dalam membentuk budaya intelektual masyarakat.
Selain itu, keterlibatan Al-Shifa dalam pengawasan pasar menunjukkan bahwa perempuan juga dapat berperan dalam kehidupan ekonomi dan administrasi publik. Meskipun peran ini tidak selalu tercatat secara detail dalam historiografi klasik, jejak yang tersisa menunjukkan bahwa komunitas Muslim awal tidak sepenuhnya menutup ruang publik bagi perempuan.
Namun dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya, ruang partisipasi perempuan dalam administrasi publik dan pendidikan sering mengalami penyempitan. Banyak karya hukum dan sosial yang ditulis pada periode-periode kemudian mencerminkan struktur masyarakat yang semakin patriarkal. Akibatnya, pengalaman perempuan dalam sejarah awal Islam sering kali tidak mendapatkan perhatian yang memadai dalam narasi sejarah yang lebih luas.
Membaca kembali figur seperti Al-Shifa memungkinkan kita melihat bahwa sejarah Islam memiliki memori tentang perempuan yang aktif dalam berbagai bidang kehidupan. Mereka tidak hanya hadir dalam ruang keluarga, tetapi juga dalam ruang pendidikan, kesehatan, dan administrasi sosial.
Refleksi ini menunjukkan bahwa pengalaman perempuan dalam Islam awal lebih beragam daripada yang sering diasumsikan. Melalui figur seperti Al-Shifa, kita dapat melihat bahwa perempuan pernah menjadi bagian dari proses pembentukan masyarakat Muslim—baik sebagai pengajar, penyembuh, maupun penjaga keadilan ekonomi dalam komunitas.
Dengan demikian, kisah Al-Shifa bukan sekadar catatan biografis tentang seorang sahabat perempuan, tetapi juga pengingat bahwa sejarah Islam menyimpan jejak keterlibatan perempuan dalam pembangunan sosial umat. Membaca kembali kisah-kisah tersebut memungkinkan kita memahami bahwa perempuan dalam komunitas Muslim awal tidak hanya hadir sebagai penerima tradisi, tetapi juga sebagai individu yang turut membentuk arah perkembangan masyarakat.
Catatan Kaki
- Ibn Sa‘d, al-Ṭabaqāt al-Kubrā, Beirut: Dar Ṣadir.
- Ibid.
- Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Kitab al-Tibb.
- Ibn Sa‘d, al-Ṭabaqāt al-Kubrā.
- Ibn ‘Abd al-Barr, al-Isti‘ab fi Ma‘rifat al-Ashab.
- Al-Dhahabi, Siyar A‘lam al-Nubala’.



