Yogyakarta — Dalam sesi inti peluncuran dan diskusi buku Syarah Risalah Perempuan Berkemajuan, paparan Dr. Askuri, M.Si. sebagai penulis menghadirkan kerangka berpikir yang memperluas makna syarah itu sendiri. Ia tidak menempatkan syarah sebagai sekadar penjelasan atas teks, tetapi sebagai teks penggerak—sebuah medium yang mendorong transformasi dari gagasan ke praksis.
Menurutnya, Risalah Perempuan Berkemajuan adalah teks ideologis yang padat, yang memuat nilai, arah, dan visi gerakan. Namun, sebagaimana banyak teks normatif lainnya, risalah memerlukan proses pembacaan ulang agar tetap hidup dalam konteks yang terus berubah. Di sinilah syarah bekerja: membuka lapisan makna, menghubungkan konsep dengan realitas, serta menghadirkan kemungkinan-kemungkinan baru dalam praktik gerakan.
Askuri menekankan bahwa tradisi syarah dalam keilmuan Islam selalu memiliki dua fungsi sekaligus: menjaga otoritas teks dan sekaligus membuka ruang interpretasi. Dengan kerangka ini, syarah terhadap Risalah Perempuan Berkemajuan tidak dimaksudkan untuk “mengunci” makna, tetapi justru untuk memperluasnya—agar risalah dapat berdialog dengan konteks kontemporer seperti perubahan sosial, dinamika gender, hingga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ia juga memperkenalkan gagasan bahwa syarah harus bekerja pada tiga level sekaligus. Pertama, level konseptual—mengurai nilai-nilai dasar risalah seperti tahrir (pembebasan), insaniyah (kemanusiaan), dan tanwir (pencerahan). Kedua, level operasional—menerjemahkan nilai tersebut menjadi kerangka berpikir dan tindakan yang dapat dijalankan dalam organisasi dan kehidupan sosial. Ketiga, level reflektif—mengajak pembaca untuk terus menafsirkan ulang pengalaman mereka dalam terang risalah.
Dalam paparan tersebut, Askuri menegaskan bahwa buku ini sengaja ditulis dengan gaya yang tidak terlalu teknis, agar dapat menjangkau spektrum pembaca yang lebih luas, dari akademisi hingga kader di tingkat akar rumput. Ia menyadari bahwa kekuatan gerakan tidak hanya terletak pada kedalaman gagasan, tetapi pada sejauh mana gagasan tersebut dapat dipahami dan dihidupi secara kolektif.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa syarah ini juga merupakan bentuk “diplomasi pemikiran”—membuka ruang dialog antara teks risalah dengan berbagai disiplin ilmu dan pengalaman sosial. Dengan demikian, risalah tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan wacana yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Di akhir paparannya, Askuri menegaskan bahwa syarah ini bukanlah kata akhir. Ia justru berharap buku ini menjadi titik awal bagi lahirnya berbagai tafsir lanjutan, diskusi kritis, dan praktik-praktik baru dalam gerakan perempuan berkemajuan. Dalam kerangka ini, Syarah Risalah Perempuan Berkemajuan diposisikan sebagai teks yang terus bergerak—dibaca, diperdebatkan, dan dihidupkan dalam realitas.
Paparan ini memperlihatkan bahwa syarah bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi bagian dari strategi gerakan: memastikan bahwa ideologi tidak membeku, melainkan terus bertransformasi seiring dengan dinamika zaman.



