Ada satu wilayah yang hampir selalu menjadi titik temu antara agama, budaya, dan kekuasaan: tubuh perempuan. Ia bukan sekadar entitas biologis, tetapi medan di mana norma dirumuskan, moralitas ditegakkan, dan kontrol sosial dijalankan. Dalam banyak situasi, perdebatan tentang agama tidak benar-benar berangkat dari teks atau prinsip, melainkan dari bagaimana tubuh perempuan harus ditampilkan, diatur, dan dinilai.
Tubuh perempuan, dalam konteks ini, jarang dibiarkan menjadi miliknya sendiri. Ia selalu berada dalam pengawasan—baik yang halus maupun yang terang-terangan. Cara berpakaian, cara bergerak, hingga cara mengekspresikan diri menjadi objek regulasi sosial yang terus-menerus. Menariknya, kontrol ini sering kali dibungkus dengan bahasa moral dan agama, seolah-olah ia merupakan keharusan normatif yang tidak bisa dipertanyakan.
Di sinilah persoalan menjadi kompleks. Agama, yang seharusnya menjadi sumber pembebasan dan penuntun etis, kerap direduksi menjadi alat legitimasi bagi praktik kontrol yang tidak selalu adil. Tubuh perempuan dijadikan simbol moralitas kolektif: jika ia “sesuai,” maka masyarakat dianggap baik; jika tidak, maka ia menjadi sumber kegelisahan. Dalam logika ini, perempuan memikul beban yang jauh melampaui dirinya—ia menjadi representasi dari kehormatan sosial.
Namun, kita perlu bertanya: apakah kontrol ini benar-benar berakar pada ajaran agama, ataukah ia merupakan hasil dari konstruksi budaya yang kemudian dilegitimasi secara religius? Pertanyaan ini penting, karena tanpa membedakan keduanya, kita berisiko mempertahankan praktik yang tidak adil atas nama kebenaran. Dalam banyak kasus, apa yang dianggap sebagai “aturan agama” sebenarnya adalah hasil tafsir yang dipengaruhi oleh konteks sosial tertentu—yang belum tentu relevan untuk semua situasi.
Islam berkemajuan mengajak kita untuk kembali pada prinsip dasar: bahwa manusia, laki-laki maupun perempuan, memiliki martabat yang setara di hadapan Tuhan. Tubuh, dalam perspektif ini, bukanlah objek yang harus dikontrol secara berlebihan, tetapi amanah yang harus dijaga dengan kesadaran etis. Prinsip ini menuntut keseimbangan—antara kebebasan dan tanggung jawab—tanpa menjadikan salah satu sebagai alat untuk menekan yang lain.
Namun demikian, kita juga tidak bisa mengabaikan bahwa kontrol terhadap tubuh perempuan sering kali bersifat selektif. Standar moral yang diterapkan kepada perempuan tidak selalu berlaku dengan intensitas yang sama kepada laki-laki. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang kita hadapi bukan semata-mata soal moralitas, tetapi juga soal relasi kuasa. Siapa yang menentukan standar? Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang harus menanggung konsekuensinya?
Di era digital, kontrol ini tidak berkurang—ia justru berubah bentuk. Tubuh perempuan kini tidak hanya diawasi di ruang fisik, tetapi juga di ruang virtual. Foto, video, dan representasi diri menjadi objek penilaian publik yang cepat dan masif. Dalam hitungan detik, seseorang bisa dipuji atau dihujat, dinilai “sesuai” atau “menyimpang.” Moralitas menjadi viral, dan tubuh perempuan kembali menjadi pusat perhatian.
Namun, seperti dalam isu otoritas, ruang digital juga membuka peluang. Perempuan dapat mendefinisikan dirinya sendiri, menyuarakan perspektifnya, dan menantang standar yang selama ini dianggap mutlak. Mereka tidak lagi hanya menjadi objek pembicaraan, tetapi subjek yang berbicara. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa kebebasan ini tidak sekadar menjadi ilusi—terlihat terbuka, tetapi tetap dibatasi oleh logika yang sama.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang mengatur tubuh perempuan tidak bisa dijawab dengan sederhana. Ia melibatkan agama, budaya, politik, dan teknologi dalam satu jaringan yang kompleks. Namun satu hal yang perlu ditegaskan: selama tubuh perempuan terus menjadi objek kontrol tanpa ruang negosiasi yang adil, maka kita belum benar-benar bergerak menuju keadilan.
Jika perempuan berkemajuan ingin mengambil peran dalam membentuk peradaban, maka persoalan tubuh tidak bisa dihindari. Ia harus dibaca, dipahami, dan dinegosiasikan secara kritis. Bukan untuk menolak agama, tetapi justru untuk mengembalikan agama pada fungsi etisnya—sebagai sumber keadilan, bukan alat kontrol.
Sebab pada akhirnya, peradaban tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita pikirkan, tetapi juga oleh bagaimana kita memperlakukan tubuh—terutama tubuh yang selama ini paling sering diatur, tetapi paling jarang didengar.



