Ada satu keyakinan yang begitu mapan di dunia pendidikan tinggi: bahwa kampus adalah ruang netral. Ia dianggap sebagai tempat bertemunya berbagai gagasan secara bebas, di mana kebenaran dicari melalui argumen, bukan ditentukan oleh posisi sosial. Namun, keyakinan ini perlu dipertanyakan. Sebab dalam praktiknya, kampus tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu berada dalam jejaring nilai, kepentingan, dan struktur kuasa—yang menentukan apa yang dianggap penting, siapa yang didengar, dan pengalaman siapa yang layak dijadikan pengetahuan.
Dalam lanskap ini, pengalaman perempuan sering kali hadir bukan sebagai pusat, melainkan sebagai tambahan. Ia diakui, tetapi tidak selalu menentukan. Banyak pengetahuan yang diproduksi di kampus masih berangkat dari perspektif yang menganggap laki-laki sebagai standar universal, sementara perempuan menjadi “variasi” dari standar tersebut. Akibatnya, realitas yang dialami perempuan—baik dalam tubuh, pengalaman sosial, maupun relasi kuasa—tidak sepenuhnya terwakili dalam bangunan keilmuan yang diajarkan.
Kita bisa melihat ini dari hal-hal yang tampak sederhana: kurikulum yang minim perspektif gender, penelitian yang jarang menempatkan perempuan sebagai subjek utama, hingga ruang diskusi yang tidak selalu ramah terhadap suara perempuan. Bahkan ketika perempuan hadir dalam jumlah yang signifikan sebagai mahasiswa atau dosen, kehadiran itu tidak otomatis berarti pengaruh. Representasi tidak selalu berbanding lurus dengan otoritas.
Di sinilah ilusi netralitas bekerja secara halus. Ia membuat ketimpangan tampak sebagai sesuatu yang wajar, bahkan tidak terlihat. Ketika semua dianggap “sama,” maka tidak ada alasan untuk mempertanyakan mengapa sebagian suara lebih dominan daripada yang lain. Netralitas, dalam bentuk ini, bukanlah ketiadaan posisi, melainkan posisi yang tidak diakui sebagai posisi. Ia menyamarkan bias sebagai objektivitas.
Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika kita berbicara tentang moralitas. Kampus tidak hanya memproduksi pengetahuan, tetapi juga membentuk nilai—tentang apa yang dianggap benar, pantas, dan layak. Dalam banyak kasus, tubuh dan perilaku perempuan menjadi objek pengawasan moral yang lebih ketat. Cara berpakaian, cara berbicara, hingga cara berinteraksi sering kali dinilai dengan standar yang tidak sepenuhnya berlaku bagi laki-laki. Moralitas, yang seharusnya menjadi ruang etis bersama, berubah menjadi mekanisme kontrol yang tidak simetris.
Dalam perspektif Islam berkemajuan, situasi ini perlu dibaca secara kritis. Islam tidak pernah mengajarkan netralitas yang menutupi ketidakadilan. Sebaliknya, ia menuntut keberpihakan pada keadilan itu sendiri. Prinsip tauhid menegaskan kesetaraan manusia, sementara nilai keadilan (‘adl) menuntut agar setiap individu diperlakukan secara proporsional, bukan disamaratakan dalam kondisi yang sebenarnya timpang. Dengan demikian, menghadirkan perspektif perempuan dalam kampus bukanlah agenda tambahan, tetapi bagian dari upaya menegakkan keadilan epistemik dan sosial.
Namun, kita juga perlu menghindari jebakan lain: menganggap bahwa kehadiran perempuan otomatis membawa perubahan. Tanpa kesadaran kritis, perempuan bisa saja terserap ke dalam sistem yang sama—mengulangi pola-pola lama dalam wajah yang berbeda. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak perempuan di kampus, tetapi lebih banyak perspektif yang mampu mempertanyakan cara pengetahuan diproduksi dan digunakan.
Kampus, dalam hal ini, seharusnya menjadi ruang ketiga—bukan sekadar reproduksi tradisi, tetapi juga tempat negosiasi dan transformasi. Ia harus mampu menampung keberagaman pengalaman, termasuk pengalaman perempuan, sebagai sumber pengetahuan yang sah. Ini berarti membuka ruang dialog yang lebih setara, merancang kurikulum yang lebih inklusif, dan membangun budaya akademik yang tidak hanya menghargai argumen, tetapi juga kesadaran akan konteks.
Pada akhirnya, mempertanyakan netralitas kampus bukanlah upaya untuk merusak objektivitas, tetapi justru untuk menyelamatkannya. Objektivitas yang sejati tidak lahir dari pengabaian perbedaan, tetapi dari kesediaan untuk melihat bagaimana perbedaan itu memengaruhi cara kita memahami dunia. Dalam proses ini, perempuan tidak boleh lagi ditempatkan di pinggiran.
Jika kampus ingin tetap relevan sebagai ruang produksi pengetahuan dan pembentukan peradaban, maka ia harus berani mengakui bahwa dirinya tidak pernah netral—dan dari pengakuan itu, membangun komitmen baru yang lebih adil. Sebab tanpa itu, kampus hanya akan menjadi tempat di mana ketimpangan lama dipelajari kembali, dengan bahasa yang lebih canggih.



