Loading...
Laporan RisetResearchUpdates

Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja

Sebagai sebuah pusat studi di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, The Aisyiyah Center terlibat dalam riset tentang stunting di beberapa daerah di Indonesia. Riset ini merupakan program besar Pimpinan Pusat Aisyiyah dalam memerangi stunting di Indonesia.


  • Tema: Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja
  • Peneliti: Dr. Islamiyatur Rahmah, peneliti The Aisyiyah Center
  • Lokasi Riset: Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan
  • Pelaksanaan: on going

Pendahuluan

Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Remaja (HKSR) menjadi sebuah keniscayaan yang seharusnya disosialisasikaan sejak dini kepada remaja, orang tua dan guru. Hal ini mengingat semakin maraknya kasus-kasus kekerasan Seksual terhadap Kekerasan seksual yang diartikan memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual atau melakukan percobaan pemerkosaan kebanyakan dipicu ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Misalnya seorang terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi ataupun status sosialnya untuk mengendalikan korban. Sejak Januari hingga Agustus 2022 Kasus Kekerasan Seksual perempuan dan anak di Kalimantan Selatan terdapat 76, sementara dari 76 kasus, 28 korban adalah perempuan dan 48 anak-anak alias di bawah umur. Sedangkan kasus serupa di tahun 2021 sebanyak 150 dengan korbannya 53 perempuan dan 123 anak di bawah umur.

Penyebab

Pelaku kekerasan seksual didominasi lingkungan keluarga termasuk orang tua. Dari 74 pada tahun 2022, 30 pelakunya adalah orang tua. Selain lingkungan keluarga, pelaku yang berlatar belakang teman dan pasangan kekasih alias pacar juga cukup banyak melakukan kekerasan seksual. Disusul tetangga dan ada beberapa kasus pelakunya guru di sekolah. Hasil penelitian ‘Aisyiyah menunjukkan bahwa Belum ada Pendidikan HKSR untuk remaja baik disekolah maupun di desa. Pengetahuan kespro remaja masih sangat minim, sebatas menjaga kebersihan disi saat menstruasi, menjaka kebersiahan saat BAK. Alat reproduksi yang diketahui sebatas rahim untuk perempuan dan penis untuk laki-laki. Selain itu Kekerasan Berbagai Gender Online (KBGO) juga terjadi di HSU Kalsel.

Rekomendasi

  1. Korban tidak takut melapor
  2. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus dilawan dengan sanksi hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera
  3. Pentingnya Sosiliasais di kelaurga dan masyarakat baik melalaui media offline maupun media online (sosial media)
  4. Memaasukkan Kurikulum Kesehatan reproduksi bagi remaja di sekolah-sekolah.
  5. Pentingnya Layanan kesehatan reproduksi , seperti di PUSKESMAS, PUSTU, Doktermemberikan layanan konsultasi.
  6. Konseling online baik yang oleh pemerintah atau organisais kemasyarakatn.
BACA JUGA:   Arsitektur Gerakan Perempuan Berkemajuan
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *