Loading...
Books

Islam dan Feminisme di Indonesia

Di saat meningkatnya kecemasan global tentang Islam dan bisa dibilang penurunan kesadaran akan kebencian terhadap wanita dan kekerasan terhadap perempuan secara umum, beasiswa tentang persimpangan aktivisme feminis dan kesalehan Islam disambut baik. Buku Rachel Rinaldo Mobilizing Piety: Islam and Feminism in Indonesia menganalisis persimpangan ini melalui kerja lapangan sosiologis dengan empat organisasi feminis di Jakarta, Indonesia, yang masing-masing memposisikan diri vis-à-vis Islam dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di ruang publik dan privat. Sementara para aktivis ini tidak memperdebatkan hak yang sama seperti yang mungkin dilakukan oleh para aktivis feminis Barat, dan bahkan menolak aktivisme yang “berbau Amerika” (77), Rinaldo menunjukkan bahwa mereka mempertahankan visi mereka sendiri tentang feminisme dan masa depan. Dalam prosesnya, Rinaldo menggambarkan para aktivis yang kreatif, berani, dan teguh pendirian. Rinaldo menyarankan agar para aktivis feminis di seluruh dunia bisa berbuat lebih buruk daripada mengambil inspirasi dari feminis Muslim Indonesia. Buku Rinaldo akan menjadi nilai tertinggi bagi para sarjana dan guru studi perempuan dan sosiologi feminis.

Seperti yang sering dikatakan namun hampir sama sering dilupakan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Karena posisi geografis dan etnisnya di luar dunia Arab, Muslim non-Indonesia dan non-Muslim sering menganggap Muslim Indonesia sebagai contoh kesalehan yang tidak autentik. Namun sejak 1980-an, praktik dan identitas Islam telah menjadi situs penting budaya politik dan publik Indonesia. Rinaldo membangun sejarah ini untuk menunjukkan bahwa peralihan ke kesalehan Islam memiliki hasil yang tidak mungkin: itu mengilhami dan memediasi aktivisme gender dalam menghadapi perayaan otoriter rezim Orde Baru tentang ibu rumah tangga untuk warga negara perempuan (1965–1998).

BACA JUGA:   Gender, Islam, dan Demokrasi di Indonesia

Penelitian Rinaldo didasarkan pada kerja lapangan di Jakarta pada tahun 2005 dan 2008 dengan empat organisasi perempuan, dan berada dalam percakapan teoretis yang paling dekat dengan literatur sosiologis tentang agensi dan politik gender Islam. Dia mengusulkan tiga jenis tindakan agentif yang diartikulasikan oleh empat organisasi: agen kritis yang saleh, agen pengaktif yang saleh, dan agen feminis.

Konsep Rinaldo paling erat melibatkan perdebatan intelektual dekade terakhir tentang agen saleh, khususnya dalam karya antropolog Saba Mahmood (Politics of Piety: The Islamic Revival and the Feminis Subject, Princeton University Press, 2004). Mahmood berpendapat bahwa konsepsi feminis liberal tentang agensi menutup visi alternatif agensi yang mungkin terlihat jinak atau represif, namun tetap menjadi pilihan bagi wanita Muslim yang saleh dalam gerakan masjid di Kairo. Rinaldo berpendapat bahwa ini adalah wawasan yang berguna, tetapi kekhawatiran bahwa mendefinisikan agen saleh sebagai kepatuhan dan kepatuhan (kepada Allah dan/atau kepada manusia), mungkin mencerminkan konteks Cairene yang sempit, dan mungkin merepresentasikan mode agen saleh lain yang kurang patuh. dan lebih kolektif. Misalnya, ia menggambarkan bagaimana aktivis Islam Indonesia menggunakan hukum dan teologi Islam untuk melobi Kementerian Agama dan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia atas isu-isu yang mereka bingkai sebagai keadilan moral, bukan hanya hak asasi manusia sekuler, seperti mengelola poligami, melarang pornografi, atau mengidentifikasi ekstraksi biaya riba untuk migran perempuan transnasional. Strategi ini melibatkan pengejawantahan sikap, penampilan, dan bahasa yang selektif, tetapi tidak harus strategis, meskipun memiliki tujuan kebijakan yang konkrit bagi kelompok warga di ruang publik. Akibatnya, moral agama bukan hanya masalah pembentukan diri individu tetapi terkait dengan kemajuan atau kemunduran nasional.

BACA JUGA:   Perempuan, Islam, dan Modernitas

Rinaldo mengidentifikasi tiga jenis agensi dengan empat organisasi yang dipelajarinya. Pertama, ia memaparkan dua organisasi yang menjalankan apa yang disebutnya sebagai lembaga kritis saleh, Fatayat NU dan Rahima. Lembaga kritis saleh berfokus pada interpretasi tekstual agama (itjihad) dan otoritas keagamaan perempuan. Fatayat adalah cabang perempuan dari organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdalatul Ulama, sementara Rahima menggambarkan dirinya sebagai LSM hak-hak perempuan Muslim. Berawal dari landasan tekstual keagamaan, para aktivis di kedua organisasi tersebut kemudian meminjam dari bahasa global gender rights untuk mengartikulasikan bahasa yang secara eksplisit saleh tentang kesetaraan gender, termasuk, mungkin mengejutkan, pendidikan seksual dan hak istri untuk mengharapkan kepuasan seksual dalam pernikahan.

Jenis lembaga kedua adalah apa yang disebut Rinaldo sebagai lembaga pengaktif yang saleh, yang digambarkannya dominan di kantor-kantor cabang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perempuan. PKS adalah partai politik yang relatif baru namun berpengaruh yang lahir dari era pasca-Soeharto. Sebagai partai politik yang bersaing untuk jabatan terpilih, tujuan resminya adalah membawa teologi Islam ke ranah politik sebagai solusi ideal untuk korupsi dan pembusukan sosial. Para anggotanya menganggap pemutusan dalam masyarakat sekuler antara politik publik dan keyakinan pribadi bersifat merusak. Aktivis perempuan dalam PKS telah menjadi aktif secara publik dalam melobi kebijakan nasional yang melindungi perempuan, tetapi yang berfokus pada kampanye domestikitas dan moralitas (seperti melindungi perempuan dalam perkawinan poligami, daripada melarang poligami, dan melarang pornografi). Rinaldo menunjukkan bahwa, ironisnya, para perempuan yang bekerja untuk mencapai tujuan ini sendiri menikmati karir aktif, publik, profesional dengan PKS bahkan ketika mereka ingin memperkenalkan ide-ide Islam tentang rumah tangga ke dalam hukum nasional.

BACA JUGA:   Keberagaman Gender di Indonesia

Terakhir, Rinaldo mempelajari sebuah LSM yang mungkin terasa paling akrab dengan feminis Barat, Solidaritas Perempuan. SP tidak membuat klaim agama formal, melainkan berfokus pada hak-hak perempuan sebagai hak asasi manusia. Para aktivis fokus untuk melindungi migran transnasional yang seringkali rentan terhadap biaya agensi, pejabat Indonesia yang korup, serta kondisi kerja yang keras di luar negeri. Para aktivis ini secara langsung menggunakan istilah-istilah feminis, dan menganggap diri mereka sebagai pengkritik kondisi politik dan ekonomi neoliberal dengan cara yang sangat berbeda dari para aktivis ketiga organisasi lainnya. Dalam pengertian ini, mereka mungkin tampak sekuler, karena mereka tampak memperlakukan agama sebagai masalah pilihan pribadi. Namun dalam praktiknya, Rinaldo memberikan gambaran rinci tentang bagaimana para aktivis SP secara hati-hati dan sengaja menggunakan sejarah Islam, terminologi Islam dan khususnya perilaku Islam dalam pertemuan resmi mereka dengan pejabat pemerintah dan dalam sesi pelatihan mereka dengan para aktivis daerah. Penggunaan campuran gaya dan konten Islam mereka menyampaikan kepada orang Indonesia yang berpotensi skeptis bahwa feminisme dan Islam kompatibel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *