Loading...
ResearchWacana

Fatwa, Purifikasi, dan Dinamisasi Tarjih Muhammadiyah

Uraian di bawah ini menjelaskan praktik ifta’ kontemporer di Muhammadiyah, organisasi Muslim modernis terkemuka di Indonesia, dengan perhatian khusus pada Majelis Tarjih, badan yang bertugas mengeluarkan fatwa sejak 1927. Setelah menjelaskan ideologi Muhammadiyah, dan metode kerja Majelis Tarjih dan wewenangnya, saya mengkaji dan membahas beberapa fatwa yang berkaitan dengan praktik sinkretis di Indonesia dan salah satu fatwa tentang boleh tidaknya seorang perempuan menduduki posisi otoritas di atas laki-laki. Saya berpendapat bahwa fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih menunjukkan bagaimana Muhammadiyah mempromosikan pemahaman agama yang lebih dinamis di antara para anggotanya dan dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, pemahaman yang sering berbeda dari pandangan tradisionalis yang dianut dalam buku-buku fiqh klasik.

BACA JUGA:   Memposisikan Amal Usaha Muhammadiyah dalam Pasar Bebas
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *