Loading...
ResearchWacana

Fatayat NU dalam Perubahan

Nahdlatul Ulama didirikan pada tahun 1926 di Surabaya oleh sekelompok ulama, Hasjim Asj’ari (w. 1947), Wahab Chasbullah (w. 1971) dan Bisri Syamsuri (w. 1980). Tujuan mereka adalah untuk mewakili kepentingan Islam tradisional, khususnya sistem pesantren. Kiai, pemimpin Islam pesantren, selalu memberikan pengaruh kuat pada masyarakat daerah melalui pengetahuan dan otoritas agama mereka. Nahdlatul Ulama menarik lebih konservatif, Muslim tradisionalis di pedesaan dan kota kecil Jawa, dengan benteng di Jawa Tengah dan Timur. Saat ini NU dikatakan sebagai ormas keagamaan terbesar di Indonesia. Beberapa cendekiawan telah merefleksikan berbagai peran politik, sosial dan agama yang dimainkan organisasi-organisasi ini dalam periode sejarah yang berbeda tetapi untuk waktu yang lama para ulama telah mengabaikan cabang-cabang perempuan NU dan Muhammadiyah. Hal ini menyebabkan beberapa penulis untuk menyatakan bahwa studi tentang organisasi wanita Muslim masih kurang berkembang. Namun, dalam beberapa tahun terakhir cabang organisasi wanita Muslim semakin menjadi topik penelitian. Bukan tujuan saya untuk memberikan penjelasan menyeluruh tentang semua studi ini, tetapi saya akan menggunakan aspek-aspek tertentu dari karya-karya yang saya anggap penting dalam konteks peran ini.

BACA JUGA:   Siti Aisyah Hilal
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *